Fiqih

Fiqih

Portal Islam

Apr 27, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking

Istishab: Pengertian dan Contoh Dalam Konteks Hukum Islam

portalislam - Istishab adalah konsep penting dalam hukum Islam yang bersifat asas atau prinsip hukum. Istishab dapat diartikan sebagai asumsi kelanjutan atau keberlanjutan suatu hukum kecuali jika ada bukti yang menunjukkan sebaliknya.

Dalam praktiknya, istishab digunakan untuk mempertahankan suatu hukum atau keadaan sampai ada bukti yang menunjukkan perubahan atau pembatalan hukum tersebut.

Istishab memiliki landasan dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW, sehingga menjadi bagian integral dari sistem hukum Islam. Konsep ini digunakan dalam berbagai bidang hukum, seperti hukum pidana, hukum perdata, dan hukum waris.

Dalam konteks hukum Islam, istishab menjadi prinsip utama untuk mempertahankan suatu hukum yang telah berlaku. Istishab dapat digunakan dalam tiga bentuk, yaitu istishab al-'adah (asumsi bahwa keadaan berlaku seperti biasanya), istishab al-Hukm (asumsi bahwa putusan hukum awal masih berlaku), dan istishab al-Asal (asumsi bahwa keadaan asal masih berlaku).

Contoh Istishab dalam Konteks Hukum Islam

Contoh pertama penggunaan istishab dalam konteks hukum Islam adalah mengenai status pernikahan. Menurut aturan dalam Islam, seseorang dianggap masih dalam status pernikahan kecuali ada bukti yang menunjukkan sebaliknya, seperti surat cerai dari suami atau akta perceraian resmi.

Dalam hal ini, istishab digunakan untuk melindungi hak-hak perempuan yang mungkin menjadi korban dari pihak suami yang tidak bertanggung jawab.

Contoh lain penggunaan istishab adalah dalam konteks keabsahan suatu transaksi bisnis. Jika seseorang telah melakukan transaksi bisnis dengan pedagang tertentu sebelumnya.

Maka diasumsikan bahwa transaksi yang dilakukan selanjutnya dengan pedagang tersebut sah kecuali ada bukti yang menunjukkan sebaliknya, seperti adanya penipuan atau kecurangan dalam transaksi tersebut. Dalam hal ini, istishab digunakan untuk melindungi kepentingan konsumen dan menghindari potensi penipuan dalam perdagangan.

Contoh lain penggunaan istishab adalah dalam konteks waris. Menurut aturan waris dalam Islam, jika seseorang meninggal dunia, maka harta warisannya akan dibagikan kepada ahli warisnya secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam hukum Islam.

Dalam hal ini, istishab digunakan untuk memastikan bahwa ahli waris yang sebelumnya telah ditetapkan masih berlaku kecuali ada bukti yang menunjukkan sebaliknya, seperti adanya wasiat atau pemotongan hak waris yang telah disepakati sebelumnya. Istishab dalam konteks waris ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan menghindari konflik antara ahli waris.

Oleh karena itu, penggunaan istishab dalam konteks hukum Islam sangatlah relevan dan penting. Konsep ini tidak hanya berlaku dalam ibadah puasa di bulan Ramadan, tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan umat Muslim seperti status pernikahan, transaksi bisnis, dan pembagian warisan.

Dengan prinsip istishab, kita dapat memastikan keadilan, melindungi hak-hak individu, dan menghindari potensi penipuan atau kecurangan dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim.

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here